Pemprov Riau Dukung Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP

Pemprov Riau Dukung Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi dan KTP
Ilustrasi

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop Riau Lisda Erni, Senin (27/6/2022)  mengungkapkan, pihaknya di daerah hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hanya saja untuk pelaksanaan nya harus ada petunjuk resmi dari kementerian terkait.

"Pada intinya kita di daerah ini hanya mengikuti kebijakan dari pusat, biasanya seperti itu, apa yang menjadi regulasi pusat kita ikut. Cuma sampai saat ini kita belum tau seperti apa pelaksanaan nya di daerah karena belum ada diajak zoom dari Dirjen PDN (Perdagangan Dalam Negeri) Kementerian Perdagangan," katanya.

Biasanya, kata Lisda, setiap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, selalu diikuti dengan pertemuan melalui zoom kepada semua daerah. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

"Biasanya setiap kebijakan itu akan dilakukan pertemuan secara virtual melalui zoom metting, tapi sampai sekarang belum ada," katanya. 

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index