HARIANRIAU.CO - Sampai sekarang honor Perangkat Kampung Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, tidak di bayarkan oleh mantan Pj Penghulu Kampung Tanjung Kuras dari tahun 2017 hinga sampai saat ini
Mantan Kadus II Tanjung Kuras, Arizal, Senin (27/6/2022) mengatakan bahwa pada saat itu waktu Lojed menjabat selaku Pj Penghulu Kampung Tanjung Kuras di tahun 2017 silam tidak membayarkan gaji Honorer Perangkat Kampung.
“Seperti RT, RW, Kadus, perangkat Desa sampai sekarang Gaji Honorer tersebut tidak di bayarkan alasannya anggaran habis tak cukup mau membayar sementara kegiatan proyek dilaksanakan semua,” ungkap Arizal.
Ketika itu, keuangan Daerah sedang mengalami Defisit anggaran tetapi semua kegiatan dilaksanakan kecuali pembayaran honor perangkat desa.
“Mengapa Honor Perangkat Desa seperti RT, RW, dan Perangkat Desa Kampung Tanjung Kuras tidak di bayarkan sampai sekarang, ada apa?,” Tanya Arizal.
Arizal menuturkan bahwa dirinya telah menyampaikan persoalan ini ke DPMK Siak dan DPMK Siak menyayangkan hal tersebut.