Terkait adanya keinginan orang nomor satu di Riau menjadikan tenaga honorer sebagai pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menurut Ikhwan bahkan sudah disampaikan pada pertemuan dengan pemerintah pusat dan Gubernur se-Indonesia beberapa waktu lalu.
Pendataan ini sendiri sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat soal peniadaan tenaga honorer.
"Ada memang keinginan pak gubernur ingin dijadikan tenaga honorer sebagai PPPK. Tapi syaratnya untuk menjadikan PPPK, salah satunya harus sarjana. Kala yang SMA tidak bisa," ungkap Ikhwan.
Persoalan ini menurut Ikhwan lagi akab kembali disampaikan pada pertemuan gubernur se Sumatera yang akan digelar akhir Juni ini. Di mana nantinya dijadwalkan akan dihadiri tiga menteri. Yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) RI.(MCR)

