Dengan dilakukan sidak, petugas menemukan beberapa bendabarang terlarang berupa :
1. Handphone : 4 Unit
2. Kabel Terminal : 5 Unit
3. Sendok Besi : 1 Unit
4. Gunting : 1 Unit
5. Headset : 5 Unit
6. Charger : 5 Unit
7. Kipas : 3 Unit
8. Narkoba : NIHIL.