Jaksa Agung Sebut PT Duta Palma Group Rugikan Negara Rp600 Miliar Per Bulan

Jaksa Agung Sebut PT Duta Palma Group Rugikan Negara Rp600 Miliar Per Bulan
Salah satu aset PT Duta Palma Group yang disita Kejagung di Indragiri Hulu.

Sejumlah barang bukti lainnya, yaitu satu unit handphone dan enam unit hardisk tanggal, delapan bidang lahan perkebunan, dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, pada 22 Juni 2022.

Barang bukti tersebut telah dititipkan pengawasan dan pengelolaannya kepada PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) tanggal 22 Juni 2022.

"Penyidikan akan tindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan melawan hukum atas penerbitan perizinan," tutur Burhanuddin dikutip dari laman goriau.com.

10 perusahaan dan instansi yang digeledah:

1. Kantor PT Duta Palma Group di Jl. TB Simatupang Jakarta Selatan;

2. Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jl. OKM Jamil Pekanbaru;

3. Kantor PT Panca Agro Lestari;

4. Kantor PT Seberida Subur;

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index