Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak

Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak

HARIANRIAU.CO - Bupati Siak Alfedri berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak, sesuai undang-undang yang berlaku bisa di tetapkan menjadi Perda.

"Kami atas nama pemerintah daerah, berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”kata Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna putri kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).

Laporan badan anggaran terhadap peraturan daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama kepala daerah.

“Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang”, Ucapnya.

Selanjutnya, Rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index