BBM Digelapkan Pihak Ketiga, Polda Riau Rugi Rp457 Juta

BBM Digelapkan Pihak Ketiga, Polda Riau Rugi Rp457 Juta

HARIANRIAU.CO PEKANBARU - Nurhayati selaku Direktur PT. Kubang Jaya Sakti (KJS) dilaporkan Polda Riau ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang diduga telah menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Mapolda Riau dengan kerugian diperkirakan Rp457 juta lebih.

Kejadian berawal dari bulan Januari sampai September tahun 2016, saat BBM yang diperuntukkan untuk Polda Riau dititipkan pada pihak ketiga, yakni PT. Kubang Jaya Sakti. Secara mengejutkan, pihak PT KJS diduga tidak memberikan sepenuhnya BBM tersebut kepada pihak Polda Riau.

Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain Adinegara angkat bicara terkait laporan tersebut.

Ia mengaku, belum mengetahui siapa pasti orangnya pihak ketiga yang dititipkan BBM kepadanya. 

"Kalau memang ada pihak ketiga yang dengan sengaja menggelapkan BBM tersebut, segera akan dilaporkan, " kata Zulkarnain.

Disamping itu juga, Zulkarnaen berharap, jangan sampai BBM milik polisi Polda yang sudah sedikit jangan coba-coba digelapkan atau di "Minum".

"Sudah sedikit dapat, digelapkan pula lagi. Jika ada pihak ketiga yang berani gelapkan, akan dilaporkan dan jika terbukti akan dikasuskan, " pungkas Zulkarnain.

 

Sumber : Halloriau.com

Halaman :

Berita Lainnya

Index