Sebelumnya, dia juga mengatakan ada kekeliruan jika melimpahkan seluruh tanggungjawab kerugian perusahaan kepada pihaknya. Menurutnya, jika harus ada yang bertanggungjawab maka seharusnya dilihat kembali data perusahaan sesuai kewenangannya.
“Di sini ada kamar yang berbeda. Itulah inti mendasar,” singkatnya.
Fakta lainnya adalah Indra Muchlis ditetapkan sebagai tersangka sebelum keluarnya hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Saat ini pihaknya mengatakan sudah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk persidangan selanjutnya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum formil, maka akan dipertajam dalam persidangan selanjutnya. (Antara)