Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Bupati Kasmarni Tegaskan Empat Hal

Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Bupati Kasmarni Tegaskan Empat Hal

“Kedua, karena pada Tahun 2023, Desa Pamesi dan Desa Sungai Nibung akan melaksanakan pilkades serentak bersamaan dengan 95 desa lainnya, maka saya ingatkan, agar dalam penyusunan RKPDesa Tahun 2023, penganggaran pelaksanaan pilkades harus dijadikan prioritas,” ujarnya.

Lalu, yang ketiga, Pj Kepala Desa harus bijak dalam menggunakan 7 (tujuh) sumber dana yang dimiliki oleh Pemerintah Desa saat ini, dengan baik, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan. Serta segera laksanakan dana program “Desa Bermasa” yang telah disalurkan untuk tahap I (satu), sebesar 50%, sesuai dengan Perbup Nomor 74 Tahun 2021 dan juknis yang ada.

“Terakhir, jika ada Perangkat Desa yang kosong, segera lakukan penjaringan dan penyaringan sesuai aturan, dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kantor Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintah Toharuddin, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H. Ismail, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Hj. Martini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Kholijah, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis H. Hermanto Baran, Direktur PDAM Tirta Terubuk Bengkalis Jufrizal, Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy, Camat Mandau Riki Rihardi, Plt. Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Daerah Bengkalis Syafrizal.

Halaman :

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index