Tiga Jaksa Ditunjuk untuk Ikuti Perkembangan Penyidikan Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri

Tiga Jaksa Ditunjuk untuk Ikuti Perkembangan Penyidikan Pembobolan Uang Nasabah Bank Riau Kepri
Bank Riau Kepri

Saat ini, para Jaksa tersebut tengah menunggu pemberkasan yang dilakukan penyidik. Jika diterima, Jaksa akan melakukan penelaahan berkas perkara. "Menunggu berkas pelimpahan tahap I," pungkas Aspidum seperti dikutip dari laman riauaktual.com.

Pengungkapan perkara pembobolan rekening milik nasabah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal itu, setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU, tanggal 24 Juni 2022.

Penarikan dana dari rekening tanpa pengetahuan nasabah berawal, saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah, Kamis (17/6) lalu.

Selang sehari kemudian, CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM. Padahal, nasabah tersebut tidak memiliki nasabah kartu ATM. Pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi.

Atas temuan tersebut, dilaporkan ke Kepolisian dan ditindaklanjuti Subdit II Reskrimsus Polda Riau. Hingga akhirnya ditetapkan seorang tersangka yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yakni, Rezki Purwanto. Tersangka diduga melakukan pembobol dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara 2020-2022.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index