11 Hari Mendekam di Lapas Tembilahan, Apa Saja Kegiatan Indra Muchlis Adnan?

11 Hari Mendekam di Lapas Tembilahan, Apa Saja Kegiatan Indra Muchlis Adnan?
Indra Muchlis Adnan saat di jemput kuasa hukum di Lapas Kelas IIA Tembilahan. (Mediakepri.co/Ragil)

HARIANRIAU.CO - Selama 11 hari berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan tidak ada mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas.

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, Selasa 12 Juli 2022.

"Karena masa isolasi, belum ada kegiatan (yang diikuti oleh Indra Muchlis Adnan, red)," sebut Julianto Budhi Prasetyono kepada mediakepri.co melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Indra Muchlis Adnan bebas dari lapas setelah menang Prapradilan melawan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin Rini Triningsih.

Indra Muchlis Adnan dikeluarkan dari lapas sekira pukul 20.00 WIB, Senin 11 Juli 2022 langsung di jemput 12 kuasa hukumnya.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index