Indra Muchlis Adnan sempat 11 hari berada di Lapas Kelas IIA Tembilahan setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil.
Selama 11 hari berada di Lapas Kelas IIA Tembilahan, mantan Bupati Inhil tidak ada mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Lapas.
"Karena masa isolasi belum ada kegiatan (yang diikuti oleh Indra Muchlis Adnan, red)," sebut Julianto Budhi Prasetyono kepada mediakepri.co melalui pesan singkat.***