Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Sudah Sesuai Permentan

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Sudah Sesuai Permentan
ILUSTRASI.

HARIANRIAU.CO - Imbauan Menteri perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan kepada para pelaku usaha atau pabrik kelapa sawit (PKS), untuk membeli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit paling rendah seharga Rp1.600 per kilogram (kg), tidak berlaku di Riau.

Pasalnya, saat ini harga TBS kelapa sawit di Riau yang ditetapkan pemerintah provinsi Riau, sudah berada pada level harga tersebut. Bahkan ditingkat petani, harga TBS sudah ada yang dibawah Rp1.000 per Kg.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS di Riau khususnya untuk umur 10-20 tahun sepekan kedepan sudah berada pada level Rp1.500 per Kg.

"Harga TBS kelapa sawit berdasarkan penetapan yang mengacu pada Peraturan menteri pertanian  (Permentan) khusus untuk usia 10-20 tahun sudah berada pada level Rp1.500 per Kg. Tidak lagi bisa ditetapkan di atas itu," katanya.

Lebih lanjut dikatakan nya, Imbauan untuk membeli TBS seharga minimal Rp1.600 per Kg, hanya bisa diterapkan dua pekan belakangan. Saat itu harga TBS masih di kisaran Rp1.700 per Kg.

Halaman :

#Info Sawit

Index

Berita Lainnya

Index