Garis Kemiskinan pada Maret 2022 tercatat sebesar Rp605.912,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp441.535 atau berkontribusi 72,87 persen, dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp164.377 atau berkontribusi 27,13 persen.
"Pada Maret 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Riau memiliki 5,16 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.126.506,-/rumah tangga miskin/bulan."
sumber: bisnis.com

