Wajib Booster Jadi Syarat Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru

Wajib Booster Jadi Syarat Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru
Bandara SSK II Pekanbaru

Sementara itu, bagi calon penumpang yang baru sekali melakukan vaksin pertama. Maka, wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3x24 jam.

Kemudian untuk mengatasi kebutuhan vaksin di bandara SSK II, EGM menjelaskan, pihaknya dari PT Angkasa Pura II bekerja sama dengan KKP Kelas II Pekanbaru, Dinkes Provinsi Riau, Dinkes Kota Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin dan BINDA Riau.

"Sejak minggu lalu kita telah menyiapkan sentra vaksinasi bandara bagi para calon penumpang dan masyarakat di selasar keberangkatan lantai 1. Sekaligus kita juga melakukan familiarisasi terkait rencana diberlakukannya syarat vaksinasi booster bagi para penumpang yang akan melakukan perjalanan udara," terang EGM.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan layanan tes antigen atau RT-PCR sendiri, pihaknya juga berkerjasama dengan pihak RS Awal Bros Pekanbaru.

"Bersama pihak RS Awal Bros, kami telah membuka kembali fasilitas Airport Health Center di lantai dasar," ujarnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index