Tim Auditor Kasus Hotel Kuansing Diganti

Tim Auditor Kasus Hotel Kuansing Diganti
Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo

Sementara itu, Darwin dari pihak Inspektorat Kabupaten Kuansing, ketika dikonfirmasi membenar hal tersebut.

"Iya benar pihak Kajari minta kita untuk menghitung kerugian negara pada kasus hotel Kuansing,dikatakan Darwin pihak sudah hampir dua minggu ini menerima permintaan dari Kajari tersebut,'' jelas Darwis.

Ditambahkan Darwis, suratnya sudah kita tindaklanjuti dan itu sudah kita sampaikan ke pimpinan (red) Plt Bupati

''Ini semua tergantung pimpinan, kalau diterima, ya kita laksanakan pernghitungan ulang  Kalau tidak terima ya apa boleh buat,'' tandas Darwin.

Untuk diketahui, kasus pembangunan Hotel Kuansing sudah masuk tahap penyidikan saat Kejari Kuansing masih dijabat Hadiman. Mega proyek tiga pilar ini meliputi Pasar Tradisional Berbasis Modern, Gedung Uniks dan Hotel Kuansing, adalah pembangunannya dilakukan pada tahun 2014 yang lalu.

Terkait anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern ini mencapai Rp44 Miliar yang dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara. Sedangkan untuk Uniks dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp41 miliar.

Halaman :

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index