Pemprov Riau Tidak Beri Bantuan Hukum Terhadap 4 Oknum Pegawai DLHK Riau Kena OTT

Pemprov Riau Tidak Beri Bantuan Hukum Terhadap 4 Oknum Pegawai DLHK Riau Kena OTT
Barang bukti uang OTT Pegawai DLHK Riau

HARIANRIAU.CO -  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap 4 pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang diduga melakukan pemerasan.

Empat oknum pegawai DLHK Riau itu diduga melakukan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi, Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022) malam.

Saat ini 4 oknum pegawai DLHK Riau tersebut, telah diamankan pihak Kepolisian Polres Pelalawan.

"Yang menyangkut kasus tindak pidana, korupsi, narkoba yang menjerat pegawai, kita tidak ada pembelaan. Artinya tidak ada pembelaan hukum yang kita siapkan untuk 4 oknum pegawai yang kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu," tegas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto.

Lebih lanjut SF Hariyanto menegaskan, bantuan hukum Pemprov Riau boleh dilakukan terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana.

"Kalau itu jelas korupsi. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum kasus ini," tegas SF Hariyanto, Selasa (19/7/2022).

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index