UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan

UNRI Kukuhkan Wakapolri Gatot Eddy Pramono Sebagai Guru Besar Kehormatan

"Tentunya dengan ini kami harapkan dapat memberikan pencerahan bagi kemajuan iklim akademik di lingkungan UNRI," ucapnya.

Prof Aras Mulyadi menyampaikan, keluarga besar UNRI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan pelaksanaan aktivitas akademik ini terutama kepada Fakultas Hukum Universitas Riau.

Ia berharap pertemuan pada hari ini dapat menjadi bagian dari literasi akademik yang dapat memberikan perspektif baru dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang ilmu hukum, serta dapat meningkatkan kolaborasi antara UNRI dengan Polri secara berkelanjutan.

"Selamat kepada putra terbaik kepolisian telah dikukuhkan menjadi Profesor di UNRI," ucapnya.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono juga resmi dikukuhkan menjadi anggota kehormatan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA UNRI) oleh Ketua Umum IKA UNRI, Wan Muhammad Hasyim di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (19/7/2022).

Untuk diketahui, Wakapolri juga dikukuhkan sebagai dosen tidak tetap pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (Unej), pada 14 Mei 2022. Pengukuhan ini dilakukan atas pertimbangan bahwa Komjen Pol Gatot Eddy Pramono memiliki keahlian dan/atau prestasi luar biasa dalam bidang Ilmu Hukum (Pemolisian yang Humanis) sehingga keilmuan dan pengalamannya sangat diperlukan di FH Unej.

Selain keahliannya, Wakapolri tersebut juga dinilai memiliki pengalaman yang sebelum menjadi Wakapolri sudah bertugas di berbagai unit kerja di Polri, seperti Kapolres Metro Jaksel, Wakapolda Sulsel, dan Kapolda Metro Jaya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index