HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan bahwa maksud dari program pemberian Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa ini diharapkan untuk mendorong percepatan peningkatan kemajuan desa dan BUMDes yang ada di Provinsi Riau.
Datuk Seri Setia Amanah ini menyebutkan, besaran alokasi Bantuan Keuangan Khusus kepada desa tahun 2022 ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang diberikan secara merata pada setiap desa.
- Baca Juga Nomor Posko Pengaduan THR Disnaker Riau
Ia menjelaskan, mulai pada tahun 2022 ini, besaran BKK kepada desa disesuaikan dengan klasifikasi perkembangan BUMDes. Perbedaan ini dilakukan dalam rangka untuk mendorong dan memotivasi BUMDes, agar terus bergerak dan berkembang sebagai motor penggerak perekonomian desa.
"Hal-hal ini kami sampaikan agar kita satu bahasa agar kita mengangkat desa ini dan mendorong kemajuan desa," ucapnya, di Hutan Kota Bagansiapiapi, Minggu (24/7/22).
Orang nomor satu di Provinsi Riau ini menyebutkan, selain untuk mendorong kemajuan BUMDes, BKK juga bisa dimanfaatkan dalam rangka mendukung penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting di tingkat desa.