HARIANRIAU.CO - Kejaksaan Tinggi Riau masih menunggu informasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan Negara (BPKN) Riau, terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Siak yang melibatkan Gubernur Riau, Syamsuar.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja kepada sejumlah awak media.
"Sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Dan saat ini kami masih menunggu berapa kerugian keuangan negara," katanya, Senin (25/7/2022) pagi.
Sementara itu diwaktu bersamaan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau, Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan saat ini Kejati Riau menemukan beberapa poin penting serta adanya perbuatan melawan hukum.
Terkait adanya dugaan keterlibatan Syamsuar yang menjabat sebagai Bupati Siak 2011 sampai 2019 pada saat itu, Raharjo mengatakan pihaknya perlu keterangan saksi satu kecamatan lagi.
"Kita sudah menemukan beberapa hal penting terkait fakta melawan hukum. Kita akan sampai ke BPKP dan menghitung terkait kerugian keuangan negara," sambungnya dikutip dari laman riauaktual.com.