Berkas Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Bengkalis Dilimpahkan ke Pengadilan

Berkas Sekretaris dan Bendahara Panwaslu Bengkalis Dilimpahkan ke Pengadilan

HARIANRIAU.CO - Berkas dugaan korupsi dana hibah di Panitia Pengawas Pemilu untuk Pilkada Bupati Bengkalis periode 2015-2020 Rp2,9 miliar, telah dilimpahkan ke pengadilan. Dua orang menjadi pesakitan dalam perkara rasuah tersebut.

Mereka yakni Dani Syofian (57) selaku Sekretaris Panwaslu Kabupaten Bengkalis. Kemudian, Rahyuna Indra (54) selaku Bendahara Panwaslu Kabupaten Bengkalis.

Berkas perkara itu, dilimpahkan langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis Nofrizal SH, Senin (25/7). Berkas perkara sebanyak dua bundel itu diserahkan ke petugas PTSP Pengadilan Negeri Pekanbaru.

"Hari ini kami telah melimpahkan berkas perkara korupsi anggaran di Panwaslu Bengkalis Tahun 2015-2020. Ada dua terdakwa yang nantinya diadili secara terpisah (split)," kata Nofrizal dikutip dari laman riauaktual.com.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Baik terkait jadwal sidang, maupun majelis hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut.

Lebih jauh Nofrizal mengungkapkan, dugaan rasuah tersebut ditangani oleh Polres Bengkalis sejak 2019 lalu. Kemudian, penyidik melimpahkan berkas dan kedua tersangka beberapa waktu lalu ke Kejari Bengkalis.

Menurutnya, dalam perkara ini ditemukan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar. Temuan itu akibat tidak adanya SPJ dalam penggunaan anggaran dana hibah itu.

"Secara garis besar, ada delapan item yang ditemukan penggunaan anggaran miliaran yang tidak menggunakan SPJ. Diantaranya, belanja Panwas Bengkalis, Belanja Panwas Kecamatan, program fasilitas pengembangan keorganisasian dan SDM," terangnya.

"Kemudian program sosialisasi dam publikasi pengawasan Pemilukada, program fasilitas pengawasan pemilu di tingkat Kelurahan, Raker atau Bimtek pengawasan PPL dan PTPS, program pengawasan Pemolikada dan Program penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu," sambungnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index