Mantan Bupati Inhu Kembali Diperiksa Kejagung

Mantan Bupati Inhu Kembali Diperiksa Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Disebut Burhanuddin, pemilik PT Duta Palma Group juga sedang dalam proses hukum di KPK dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan. Kendati begitu, perusahaan ini dijalankan oleh seorang profesional dan dipantau oleh DPO tersebut.

Dalam penyidikannya, selain memeriksa saksi-saksi, Kejagung juga melakukan pengeledahan di 10 lokasi pada 9 Juni 2022 di 10 lokasi.

Diantaranya Kantor PT Duta Palma Group di Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan, Kantor PT Duta Palma Nusantara di Jalan OKM Jamil Pekanbaru, Kantor PT Panca Agro Lestari, Kantor PT Seberida Subur, Kantor PT Banyu Bening Utama dan Kantor PT Palma Satu.

Kemudian di Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Inhu, Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dari penggeledahan tersebut, tim jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen-dokumen perizinan, operasional dan keuangan atas nama PT Duta Palma Group, serta dokumen terkait lainnya.

Tim jaksa penyidik juga menyita barang bukti elektronik berupa satu unit handphone, enam unit hard disk, 8 bidang lahan perkebunan dan bangunannya atas nama PT Panca Agro lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index