Wabup Husni Serahkan 28 Sertifikat Badan Hukum Usaha Kampung

Wabup Husni Serahkan 28 Sertifikat Badan Hukum Usaha Kampung

Tentunya setelah berbadan hukum ia berharap BUMKam bisa bekerjasama dengan BUMN dan BUMD serta pemerintah dan masyarakat yang memiliki modal untuk menumbuh kembangkan unit-unit usaha di BUMKam.

Husni berpesan agar BUMKam harus terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memiliki inovasi

" Kami berpesan kepada BUMKam agar terus meningkatkan pelayanan serta menumbuhkan ide, inovasi dalam meningkatkan ekonomi kampung. Kedepan BUMKam wajib adanya harmonisasi antara penasehat dan pengawas dengan pelaksanaan operasional yang akan menumbuhkan keberhasilan BUMKam kedepan"ucapnya.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Siak menyerahkan sertifikat Badan Hukum kepada 28 BUMKam dan 1 BUMKam. Bersama di Kabupaten Siak.

ARIZAL

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index