Penerimaan Pajak DJP di Riau Capai Rp10,68 Triliun

Penerimaan Pajak DJP di Riau Capai Rp10,68 Triliun

Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (PT) Tahunan, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan bulan Juni 2022 telah terkumpul sebanyak 269.447 SPT. Sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 19.243 SPT.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 5,28%. Dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada sat masa penyampaian SPT Tahunan," jelasnya.

Pertumbuhan positif penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, kata Ahmad didukung oleh adanya peranan Fungsional Penyuluh Pajak yang berperdan dalam melakukan edukasi dan bimbingan kepada Wajib Pajak.

"DJP Riau berhasil mengumpulkan SPT Tahunan dengan total 288.690 atau sekitar 58%dengan kekurangan SPT sebanyak 106.283 SPT agar mencapai target kepatuhan yang telah ditetapkan," jelasnya. (MCR)

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index