Pria yang Paksa Mantan Kekasih Kembalikan Barang Pemberian Ternyata Anak Sekwan dan PNS Dishub Siak

Pria yang Paksa Mantan Kekasih Kembalikan Barang Pemberian Ternyata Anak Sekwan dan PNS Dishub Siak
Tampak AR (mengenakan kaos hitam abu-abu), menarik barang dari tangan Melva. (foto: istimewa)

HARIANRIAU.CO - Pria berinisial AR, yang viral lantaran paksa mantan pacar kembalikan barang pemberiannya, ternyata anak pejabat dan juga berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak.

AR diketahui adalah anak dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Siak, Amrul. Hal Itu dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Siak, Junaidi.

“Ia benar dia itu anak Pak Sekwan, Pak Amrul. Dia memang PNS di Dishub sejak 2 tahun terakhir,” kata Junaidi, Jumat (29/7/2022) malam.

Junaidi menegaskan, kejadian di Mal SKA pada hari Rabu (27/7/2022), itu tidak ada kaitannya dengan pekerjaan dinas.

“Itu kan dia tidak jam dinas, dan tidak ada pakai atribut Dishub. Jadi memang tidak ada kaitannya. Di kantor juga dia normal-normal saja,” tegas Junaidi.

Diketahui, AR belakangan menjadi viral di media sosial, karena ribut di XXI Mal SKA Pekanbaru. Keributan AR karena ia memaksa mantan pacarnya bernama Melva.

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index