Selain itu, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Usia maksimal 56 lima puluh enam tahun saat dilantik.
Lalu, memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a). Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sekurang-kurangnya Tingkat III (Diklat PIM III) atau Pendidikan dan Pelatihan Perjenjangan Tingkat Ahli Madya;
Berkas lamaran, bagi pendaftar bisa langsung mengantarkan langsung ke panitia seleksi JPT Pratama Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau di Kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau Jalan Amal Hamzah, Kota Pekanbaru .
Sementara, untuk pelamar yang berasal dari luar Kota Pekanbaru dapat menyampaikan lamaran dan dokumen persyaratan kepada Panitia Seleksi secara online melalui e-mail uptpenkom.riau@gmail.com dalam format pdf yang disimpan dalam satu forder dan diberi nama sesuai nama pelamar, konfirmasi setelah pengiriman dokumen dapat menghubungi Jimmy Agesi dengan nomor kontak 087786498648.
"Surat lamaran dan dokumen persyaratan sesuai poin empat di atas dibawa dan diserahkan kepada sekretariat panitia pada saat uji kompetensi," papar Budi.(mcr)

