Dipaparkan, seorang pemimpin harus peka dan mengamati fenomena yang terjadi serta tanggap dalam melaksanakan tugasnya sesuai tupoksi yang diamanahkan.
Kemudian, juga mampu mengatasi segala bentuk permasalahan di OPD dipimpinnya dengan tegas. Wardan pun menegaskan, pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya akan dievaluasi.
"Jaga selalu amanah dan integritas, hindari KKN dan jadilah seorang pemimpin teladan," ujar Wardan.
Turut hadir, Wakil Bupati Syamsudin Uti, Sekdakab Afrizal, para Asisten dan sejumlah pejabat tinggi pratama lainnya.
Indrawansyah sendiri saat dihubungi melalui gawai mengatakan, sebelum pelantikan digelar telah meminta izin kepada Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.
Ada pun syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti syarat test and proper test melampirkan surat rekomendasi gubri selaku Pejabat Pembina Kepegawian (PPK).