Sementara itu Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Chaidir, dalam tulisannya menjelaskan, sesungguhnya tak perlu gaduh dengan hari jadi Provinsi Riau. Bacalah Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Hari Jadi Provinsi Daerah Tingkat I Riau.
Sampai sekarang Perda tersebut masih berlaku, belum diubah dan rasanya tak ada alasan untuk mengubahnya, kecuali ada catatan sejarah berbeda dan valid, atau ada keinginan terselubung ingin menulis ulang sejarah. Jejak sejarah lahirnya Provinsi Daerah Tingkat I Riau belum lagi terlalu jauh, mudah dilacak. Dan dokumen sejarah perjuangan pembentukan Provinsi Riau itu pun sangat banyak di arsip dan pustaka kita. Jangan melupakan sejarah. (mcr)