HARIANRIAU.CO - Untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau akan membagikan 10 ribu lembar bendera merah putih kepada masyarakat Riau.
Pembagian akan dilaksanakan pada tanggal 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama pembagian bendera dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Ahad (7/8/2022) mendatang.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, pembagian bendera kepada masyarakat dilaksanakan sesuai Surat Kemendagri No 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022 peri hal Menyemarakan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui Gerakan Pembagian 10 Juta bendera merah putih.
"Menindaklanjuti surat Kemendagri itu, kita sudah berkirim surat kepada FPK Provinsi Riau,FPK Kabupaten/Kota dan seluruh Bakesbang Kabupaten/Kota. Meminta untuk melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kita berharap kegiatan pembagian bendera ini menambah rasa cinta kepada NKRI ini,"ujar Jenri.
Lebih jauh Jenri memaparkan untuk pembagian 10 ribu lembar bendera di Provinsi Riau, Bakesbangpol menggandeng FPK Provinsi Riau. Pembagian bendera akan dilaksanakan dalam beberapa tahap rentang waktu 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama dilaksanakan di Jalan Gajah Mada bertepatan pelaksanaan senam massal perayaan HUT Riau.