HARIANRIAU.CO - Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy pimpin rapat pembahasan dan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).Bertempat di Ruang Rapat Perekonomian Menara Lancang Kuning, Rabu (3/8).
Masrul mengatakan rapat ini perlu diadakan untuk membahas mengenai kondisi dilapangan terkait penanganan ODGJ.
“Kita akan padukan menjadi standar operasi atau SOP kalau terjadi sesuatu yang berkaitan dengan temuan ODGJ atau tindak lanjutnya,” ujarnya.
Asisten I menuturkan, yang terjadi selama ini mengenai konteks ODGJ dipandang hanya tanggung jawab Dinas Sosial (Dinsos) saja. Namun pada kenyataannya dalam penanganan ODGJ diperlukan koordinasi beberapa OPD terkait.
“Namun dalam faktanya dilapangan seolah - olah ini semua harus dilakukan oleh Dinsos. Jadi kita akan satukan, ujung - ujungnya sebuah standar operasi terstruktur. Nanti dari standar itu akan terlihat bagaimana peran dari masing - masing OPD,” jelasnya.
Adapun pengelolaan dan penyusunan SOP menjadi wewenang Biro Organisasi. Untuk itu Masrul berkata perlu adanya pembahasan lebih lanjut mengenai hal ini.
“Sehingga produk yang kita harapkan ini bisa menentramkan OPD. Artinya tidak tolak menolak. Saat kondisi dilapangan kita tahu apa yang harus kita lakukan. Karena ini akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah sendiri,” ujar Masrul.