10 Ribu Bendera Merah Putih Disebar Pemko ke Masyarakat

10 Ribu Bendera Merah Putih Disebar Pemko ke Masyarakat
Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil dan Edi Satriawan pasang bendera di rumah-rumah warga di Kelurahan Sialang Rampai - Pekanbaru.go.id

HARIANRIAU.CO -  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyebarkan 10.000 bendera Merah Putih kepada masyarakat mulai saat ini. Sebagai tahap awal, bendera Merah Putih dibagikan ke kediaman warga di sekitar kawasan Sport Center di Jalan Palembang, Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Kulim.

"Kami menggalakkan pemasangan bendera Merah Putih sebanyak 10.000 lembar. Hari ini, kami pasang di rumah-rumah warga di Kelurahan Sialang Rampai," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil di salah satu rumah warga Jalan Palembang, tak jauh dari kawasan Sport Center, Rabu (3/8).

Bendera Merah Putih ini akan disebar ke seluruh Pekanbaru. Para camat juga akan membantu membagikan bendera ini ke masyarakat di wilayahnya masing-masing. "Kami juga akan membagikan bendera Merah Putih dalam kegiatan Car Free Day," ucap Jamil.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru Pekanbaru Zulfahmi Adrian saat acara penanaman penanaman rumput perdana di lapangan sepak bola kawasan Sport Center menyampaikan dasar penyebaran bendera Merah Putih kepada masyarakat. Pertama, Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tanggal 11 Juli 2022 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi dalam menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kedua, surat sekretaris Kementerian Dalam Negeri tanggal 29 Juli 2022 perihal menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI melalui gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih. Ketiga, surat gubernur Riau tanggal 12 Juli perihal memperingati Hari Jadi Provinsi Riau ke-65. Keempat, Surat edaran Wali Kota Pekanbaru tanggal 25 Juli tentang menyemarakkan Hari Jadi Provinsi Riau ke-65 dan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Halaman :

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index