Atas terungkapnya kasus ini, Jahari mengapresiasi kinerja jajaran Kanim Dumai dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu gerbang NKRI. “Saya minta jajaran Keimigrasian yang lain juga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap permohonan paspor. Meningkatnya jumlah permohonan paspor paska melonggarnya peraturan Covid-19 jangan sampai membuat kita lengah dalam melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kecolongan!” jelas Kakanwil Kemenkumham Riau.
Saat ini MFA tengah ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Kanim Kelas II Dumai untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut, dan diproses ke tahap pengadilan (pro justisia). “Kawal terus proses hukum sampai tuntas, jangan biarkan ada penyelundup di negara kita tercinta ini,” pungkas Jahari.