Nasib Honorer Pemkab Pelalawan Diujung Tanduk

Nasib Honorer Pemkab Pelalawan Diujung Tanduk
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Terkait Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan Pusat, menimbulkan kegalauan bagi tenaga honor di Kabupaten Pelalawan.

Pasalnya, hingga saat ini belum bisa dipastikan bagaimana nasib ratusan tenaga honorer yang terseba di beberapa dinas di Kabupaten Pelalawan alias beradas diujung tanduk. Pengalihan tersebut akan mulai aktif pada awal tahun 2017 mendatang.       

"Benar, dengan ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat, maka ada beberapa dinas akan yang diambil alih kewenangannya oleh Provinsi dan pusat seperti Dinas Kehutanan, Distamben, sekolah SMA dan SMK se Kabupaten Pelalawan dan lain-lainnya. Dan kita belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut, karena kita masih memperjuangkan nasib mereka (honorer,red)," ujar Bupati Pelalawan Hm Harris, Kamis (10/11) di Pangkalankerinci.

Lanjutnya, untuk saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih mengajukan kepada Pemerintah Pusat, supaya pengalihan kewenangan beberapa dinas tersebut dapat dikembalikan ke daerah lagi. Namun demikian, jika kepastian tersebut tidak juga bisa diatasi, maka mau atau tidak, Pemkab Pelalawan dengan terpaksa harus merumahkan pegawai honorer tersebut atau tidak lagi diperpanjang kontraknya.    

"Namun demikian, tentunya kita berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Propinsi dapat memperhatikan imbas dari pengalihan kewenangan tersebut terutama pengaruhnya terhadap pegawai honorer di daerah. Apalagi saat ini kita harus memahami kondisi keuangan, dimana ada kebijakan dari pusat tentang pengalihan kewengan SKPD tersebut, anggaran pendapat belanja daerah I (APBD) Kabupaten juga mengalami pengurangan," sebutnya.  

Sementara itu, ketika ditanyakan salah satu Dinas tentang nasib pegawai honorernya, Kepala Dinas Pertambangan, Energi (Distamben) Kabupaten Pelalawan Nifto Anin menambahkan, untuk saat ini jumlah pegawai honorer yang ada di instansinya sebanyak 46 orang.

Untuk masalah nasib para pegawai honorer pihaknya sudah mengatasinya, dimana sebagaian para honorer tersebut akan dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan dan untuk sebagian lagi tidak bisa dipastikan.   

Untuk pegawai honorer yang dipindahkan ke Dinas PU seperti bagian kelistrikan dan sumur bor. Dan kepindahan para pegawai tersebut nantinya sudah kita laporkan kepada Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan.

"Sedangkan untuk nasib 15 PNS di Distamben Pelalawan ini, diberikan pilihan untuk memilih menjadi ASN Pemprov Riau atau di Dinas lain yang ada di Pemkab Pelalawan. Dan sejauh ini, sebagian besar para ASN di Distamben Pelalawan, lebih memilih untuk bekerja sebagai ASN di Pemprov Riau. Untuk itu, kita berharap mantan ASN Pemkab Pelalawan ini nantinya dapat memberikan kinerja yang baik di Propinsi, sehingga dapat mengharumkan nama daerah kabupaten Pelalawan," pungkasnya. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index