Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau

Tiga Raperda Dilanjutkan, Begini Penjelasan DPRD Riau

Ia menambahkan, dengan begitu perlu adanya penguatan nilai-nilai budaya dan muatan lokal melalui penyelenggaraan penyiaran yang bersifat memperkuat integritas nasional, ketahanan nasional, melalui jam tayang pada setiap penyiaran yang berada di wilayah Provinsi Riau.

“ Raperda ini nantinya menjadi payung hukum bagi pemerintahan daerah untuk melakukan penguatan Komisi Penyiaran Indonesia daerah,” harapnya.

Semenetara itu, ia menerangkan rancangan peraturan daerah kedua tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, perlu dilanjutkan karena dapat meningkatkan kedudukan peran kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki, disabilitas, lansia, snak, serta ibu hamil untuk menikmati hak-hak warga negara. Tentunya pada setiap bidang ekonomi, sosial, budaya, hingga politik.

Lebih lanjut, ia mengatakan Raperda yang dilanjutkan pembahasannya yaitu tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan di Provinsi Riau. Melalui penjabarannya, Raperda tersebut dapat memecahkan masalah dalam kondisi pengelohan hutan, sumber daya alam, dan pendapatan masyarakat daerah.

“ Semoga ini bisa menjadi solusi agar memberikan manfaat berkelanjutan baik secara ekonomi mau pun sosial untuk masyarakat,” tutupnya.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index