Dokter dan Empat Bidan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Disanksi Profesi

Dokter dan Empat Bidan Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Disanksi Profesi
Ilustrasi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Inhil, Rahmi mengatakan, mengenai keempat bidan serta dokter umum yang menangani persalinan Nova Hidayati akan dikenakan sanksi profesi. Namun pihaknya masih menunggu hasil audit terhadap insiden itu.

“Iya, ada sanksi, namun kita masih menunggu hasil audit,” singkatnya kepada awak media usai rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Inhil, Senin (5/9/2022) lalu.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index