Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Dugaan Korupsi Pembangunan SMA N 1 Tembilahan, Kejari Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Hingga kini belum ada tersangka dugaan korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) Tahun Anggaran (TA) 2017. Belum dikantongi hasil audit penghitungan kerugian negara (PKN) membuat penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Penyidikan kasus tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil. Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik tersebut ditandatangani Rini Triningsih selaku Kepala Kejari (Kajari) Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.

Tiga bulan berselang, penyidik belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Belum adanya hasil audit PKN, membuat penyidik belum mengeluarkan penetapan tersangka.

"Belum (ada penetapan tersangka)," ujar Kepala Kejari (Kajari) Inhil Rini Triningsih saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Haza Putra, Selasa (6/9).

Dikatakan Haza, Tim Penyidik saat ini masih menunggu hasil perhitungan audit PKN. Dimana audit tersebut dimohonkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index