Ditambahkannya, saat dilakukan interogasi terhadap tersangka ternyata tersangka mengakui perbuatannya dan menyebut jika melakukannya hanya seorang diri.
"Tersangka sudah dibawa dan diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya Kasat dikutip dari laman Riau1.com.
Diketahui, dari pengakuan tersangka, dirinya beraksi pada saat menjelang subuh dan uang hasil curiannya sejumlah Rp. 8.000.000 sudah dipakai untuk membeli kalung, tas, baju dan lainnya.