HARIANRIAU.CO - Pasca penggerebekan oknum Manager Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parit 4 pada Ahad dinihari (17/8/22) lalu, dan oknum tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kali ini pada Senin 12 September 2022 di dunia maya yaitu Facebook yang dimana diposting oleh pemilik akun @Angga Syhaputra di pamplet BERITA Inhil dengan menulis "Karyawan Lama di SPBU Parit 4 Kena PHK Masal, Kasian"
Dikutip dari laman Beritainhil.com, dari postingan tersebut mendapatkan 104 yang menyukai dan 28 komentar, namun setelah dilakukan penelusuran kembali oleh awak media postingan tersebut tidak dapat ditemukan dan pemilik akun sendiri saat dikonfirmasi tidak merespon.
BACA JUGA: Manager SPBU Tembilahan Hulu Ditetapkan Tersangka, Polisi Bilang Begini
Untuk mencari informasi yang failed awak media langsung mendatangi SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu terkait kebenaran kabar tersebut.
Agustar Pramuja bidang Admid membenarkan bahwa, pihak SPBU Parit 4 Tembilahan Hulu telah melakukan pemberhentian bagi seluruh karyawan yang lama.