Tujuh WBP Lapas Tembilahan Terima Asimilasi di Rumah

Tujuh WBP Lapas Tembilahan Terima Asimilasi di Rumah

“Program asimilasi dirumah kita laksanakan tetap berpedoman kepada Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, hal ini salah satunya bertujuan untuk mengurangi “over-crowded” yang terjadi di Lapas/Rutan seluruh Indonesia,” pungkas Julianto.

Ia juga mngatakan WBP ini memenuhi persyaratan untuk diusulkan.

“Selama WBP yang bersangkutan memenuhi persyaratan untuk diusulkan, kita akan tunaikan hak mereka dengan pelayanan yang cepat dan tepat serta pastinya gratis atau nol rupiah,” tukas Julianto.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index