BPJPH dan DISKOPUKM Inhil Koordinasikan Percepatan Sertifikat Halal

BPJPH dan DISKOPUKM Inhil Koordinasikan Percepatan Sertifikat Halal

HARIANRIAU.CO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kanwil Kemenag Provinsi Riau  koordinasikan layanan percepatan sertifikasi halal bagi para Usaha Mikro Kecil di Inhil, Senin (7/11/2022).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Ir Ilyanto, MT melalui Sekretaris Diskopukm Inhil Feri Irawan SE M.Si, mengatakan akselerasi sertifikasi halal sangat penting untuk memberi jaminan terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha kategori self declare. Untuk mendukung hal itu, Diskopukm Inhil bersama kepala daerah se Provinsi Riau komitmen memfasilitasi sertifikasi halal bagi UMK.

"Fasilitasi tersebut meliputi penyediaan Anggaran atau pembiayaan Sertifikasi Halal dari jalur pernyataan Mandiri pelaku UMK (Self Declare)," ucap Fery Irawan.

Dia memaparkan, untuk tahun 2022 Pemerintah Daerah melalui Diskopukm Inhil telah menganggarkan bantuan biaya untuk layanan fasilitasi sertifikat halal sebanyak 1.500 sertifikat halal secara gratis bagi Usaha Kecil Mikro (UKM).

Untuk syarat dan mekanisme pendaftaran sertifikasi halal cukup mudah diantaranya cukup memiliki NIB dan memiliki hasil penjualan tahunan (omset).

"Kami akan memfasilitasi 1.500 sertifikat halal untuk pelaku UKM di Inhil, jadi jika ada keluarga atau tetangga yang memiliki usaha dan ingin mendaftarkan sertifikat halal maka dapat datang ke Diskop UKM Inhil. Bahkan jika belum memiliki NIB maka kami juga akan bantu untuk memfasilitasi pembuatan NIB," ucap Feri Irawan.

ADVERTORIAL

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index