Rekonsiliasi data kelembagaan desa, Ini harapan PMD Inhil

Rekonsiliasi data kelembagaan desa, Ini harapan PMD Inhil

HARIANRIAU.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menggelar rekonsiliasi data kelembagaan desa sebagai upaya pembaharuan dan sinkronisai data desa dan DPMD.

Terdapat sejumlah point yang dilaporkan dalam rekon yang dilaksanakan sejak Senin (31/10) lalu hingga Senin (14/11) mendatang, yakni yang berkaitan dengan data kelembagaan, data penganggaran program arahan termasuk pelaporan data aktifitas Dasawisma.

Kepala Dinas PMD Inhil, Budi Nugroho Pamungkas melalui Kabid Kelembagaan dan pemberdayaan Masyarakat SY. Shelly Ray Anugrah, S.STP mengatakan, pelaporan data terkait Dasawisma berdasarkan amanat Ketua TP PKK Inhil, Zulaikha Wardan yang meminta keberadaan Dasawisma diaktifkan kembali.

"Selain data diatas, kita jg meminta data dasawisma. dasawisma di daerah kita antara ada dan tiada. Hal ini amanat dari Ketua TP PKK Inhil untuk mendata kembali dasawisma seluruh desa dan kelurahan untuk kembali dikukuhkan dengan program 3 K yaitu Kebun, Kolam dan Kandang," Jelas Shelly di Tembilaha, Selasa (8/11/2022).

Untuk sinkronisai data pemerintahan desa dan penganggaran program arahan menurut Shelly tercatat baik.

"Berdasarkan laporan sinkronisasi antara data desa dan data yang ada di Dinas PMD sejauh ini progres nya bagus, Untuk saat ini telah berlangsung 8 kecamatan, dan pendataan ini akan dilakukan terhadap 19 kecamatan sehingga desa dan dinas pmd mendapat data yang rill," tutur Shelly.

Selain berkaitan dengan laporan data kelembagaan, juga dilakukan pelaporan data penganggaran program arahan seperti pencegahan dan penanggulangan stunting, kabupaten layak anak, rumah tahfidz, Bumdes dan lain sebagainya yang bersumber dari APBDes tahun 2022.

Shelly mengatakan, Program arahan merupakan kegiatan prioritas untuk dilaksanakan desa yang menjadi program nasional dan program kearifan lokal guna menggesa pembangunan desa.

ADVERTORIAL

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index