Diskop UKM Inhil cek legalitas UMKM binaan

Diskop UKM Inhil cek legalitas UMKM binaan

HARIANRIAU.CO - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan pemeriksaan legalitas pada sejumlah UMKM binaan Diskop UKM Inhil di wilayah Tembilahan Kota

Salah satu target sasaran Diskop UKM Inhil adalah pedagang kue Semprong Lia yang beralamat di Jalan M siap Lorong Kapur Tembilahan.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan Diskop UKM Inhil mulai dari izin usaha, Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal pada produk kemasan.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Inhil, Ir Ilyanto MT melalui Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan Dinas Koperasi UKM Inhil, Sri Wahyuni, S.Sos kepemilikan legalitas produk dalam suatu usaha akan mempermudah proses promosi suatu produk sehingga lebih cepat berkembang.

Sebagai mitra binaan, Dinas Koperasi tentunya akan terus berupaya memberikan pembinaan dan bimbingan terutama dalam hal pengurusan legalitas usaha seperti izin dan lain sebagainya.

Pemilik usaha kue Semporong, Lia mengatakan, gerai oleh-oleh yang dimilikinya sudah berdiri sejak 2008 hingga saat ini sudah memiliki pelanggan tetap dari luar daerah.

Menurut Lia, perkembangan usaha miliknya tidak terlepas dari binaan Diskop UKM Inhil yang selalu membantu dan mempermudah pengurusan hal-hal yang menjadi syarat dalam berusaha termasuk memberikan pelatihan pengembangan usaha.

ADVERTORIAL

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index