Jalan Lintas PT SIR di Resmikan, Bupati Alfedri Terimakasih Gubernur Syamsuar

Jalan Lintas PT SIR di Resmikan, Bupati Alfedri Terimakasih Gubernur Syamsuar

"Saya juga berharap, jalan yang sudah bagus ini mari kita pelihara dengan baik, sekaligus bisa mengawasi terhadap penggunaan jalan yang melebih kapasitas. Karena itulah, saya mengajak Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dan Provinsi Riau bekerja sama. Penindakannya itu nanti dari Dinas Perhubungan dan Polantas,"pintanya.
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau M Arief Setiawan mengatakan pembanguan ruas jalan Perawang-Pekanbaru PT SIR memiliki panjang 25, 59 km itu, di bangun mengunakan anggaran APBD Provinsi Riau totalnya berjumlah Rp 140 Milyar. ruas ini memiliki kapasitas MST 8 ton.

“Ruas jalan ini merupakan jalan pintas dari pekanbaru menuju kabupaten Siak yang mampu memangkas waktu tempuh 1,5 jam. Sehingga dapat mendukung distribusi kebutuhan logistik, mobilisasi barang, mobilitas orang dan mendukung destinasi wisata di kabupaten Siak,”tutupnya.

ARIZAL

Halaman :

Berita Lainnya

Index