Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun Kapolres Siak Ungkap Capaian Kinerja Jajaran di Tahun 2022

Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun Kapolres Siak Ungkap Capaian Kinerja Jajaran di Tahun 2022

HARIANRIAU.COM - Kepolisian Resort (Polres) Siak gelar Konferensi Pers akhir tahun 2022 (31/12/2022),kegiatan yang dihadiri insan pers mitra Polres Siak ini dilaksanakan di depan loby kantor Polres Siak. 

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja yang memimmpin Konferensi Pers ini menerangkan pencapaian Polres Siak ditahun 2022.

Kapolres menerangkan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dan Polsek jajaran dalam penyelesaian perkara selama tahun 2022 di wilayah hukum Polres mengalami Kenaikan dari tahun sebelumnya.   

Jajaran Polres Siak melalui Satreskrim dan sebelas Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 580 perkara ditahun 2022, sedangkan penyelesaian kasus sebanyak 332 perkara. 

“Jadi, secara umum ditahun 2022 Kejadian crime total mengalami kenaikan sebesar 151% dari 382 kasus menjadi 580 kasus,Presentase penyelesaian crime total mengalami kenaikan sebesar 132% dari 251 kasus menjadi 332 kasus”.Ucap AKBP Ronald.

Sedangkan untuk kasus yang menonjol terjadi ditahun 2022 melalui kasat reskrim polres siak IPTU Tony Prawira S.Trk yakni Pasal 365 menurut laporan Satreskrim terdapat 4 kasus Tipidum, Tipiter 3 kasus, PPA 4 kasus yang semua kasus tersebut sudah P21 dan tahap 2. Selanjutnya data C3 ditahun 2022 sebanyak 247 kasus, dengan pengungkapan sebanyak 111 kasus. Pungkas Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK.

Lanjut Kapolres, laporan Satreskrim perihal bahan pokok selama tahun 2022 dan menjelang perayaan hari besar masih aman. Cuma ada kenaikan yang tidak terlalu menonjol terjadi pada ayam potong dan daging,
"Kabupaten Siak untuk bahan pokok (Sembako) masih aman," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres untuk data penanganan penyalahgunaan Narkotika atau Narkoba menurut laporan dari Satuan Resort (Satres) Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran sendiri untuk pengungkapan kasus-kasus Narkoba, ditahun 2021 sebanyak 137 kasus, dan ditahun 2022 sebanyak 135 kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Siak dan 11 Polsek jajaran.   

"Pada tahun 2021 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba itu sebanyak 137 kasus, sedangkan ditahun 2022 untuk kasus Narkoba sebanyak 135 kasus," terang Kapolres Siak. 

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index