Pemda Inhil Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Pemda Inhil Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Mewakili Indragiri Hilir, Wabup H.Syamsuddin Uti terima Piagam anugrah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik TH 2022 yang diberikan oleh Ketua

Harianriau.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menerima penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI, Selasa (28/2/2023) di Gedung Daerah Balai Serindit.

Penyerahan Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik TH 2022 dihadiri Gubernur diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH, M.H,  serta Kepala Daerah di Provinsi Riau.

Turut mendampingi Wabup H.Syamsuddin Uti pada kesempatan tersebut, Kadis Pendidikan, Sekretaris DPMPTSP, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Dukcapil, Kabag Oratal Setda, Dinas Kominfopers, Kepala Puskesmas Tembilahan Kota dan Kepala Puskesmas Tembilahan Hulu.

Piagam Penganugrahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik TH 2022 diberikan oleh Ketua Ombudsman Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. kepada Wakil Bupati Inhil H.Syamsuddin Uti,

Untuk diketahui, waktu penilaian dilakukan pada minggu ke 2 bulan Agustus - Minggu Ke 2 bulan November dengan lokus penilaian kepatuhan TH 2022 dibatasi pada;

- 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten yang menyelenggarakan produk Administratif.

- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada kota dan Kabupaten yang menyelenggarakan produk jasa, dan

- Penilaian Instansi Verikal dilakukan pada unit pelayanan kepolisian resort (Polres) dan Kantor Pertanahan.

Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat Kabupaten/Kota TH 2022 yang di diterima Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang berada di zona kuning  di serahkan lansung Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Perlu diketahui, bahwa untuk Pemkab Inhil TH 2022 yang menjadi penilaian yaitu; Puskesmas Tembilahan Kota,  Puskesmas Tembilahan Hulu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduTerpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan SipilSipil dan Dinas Sosial dengan Nilai Akhir Kepatuhan 73.64.

Wabup H.Syamsuddin Uti mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi dan prestasi bagi Pemerintah Kabupaten. Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI dan seluruh OPD yang telah mampu meningkatkan pelayanan.

Lebih lanjut, H.Syamsuddin Uti mengucapkan Alhamdulillah atas penghargaan ini. 
Untuk itu kedepan, kita harus membuat perencanaan lebih dan matang sehingga kedepan bisa menjadi acuan kita untuk meningkatkan capaian pelayanan publik.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh OPD dilingkungan Pemkab inhil mengikuti arahan Ombudsman. Karena, Ombudsman siap memberikan bantuan dalam meningkatkan Pelayanan publik.

Halaman :

Berita Lainnya

Index