Bupati Alfedri Ambil Sumpah/Janji 448 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

Bupati Alfedri Ambil Sumpah/Janji 448 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak

"Maka dari itu, sumpah/janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa" sebutnya.

Ditambahkan Bupati, sumpah/janji bukan saja merupakan kesanggupan terhadap atasan yang berwenang, tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bahwa yang bersumpah/berjanji akan mentaati segala keharusan dan tidak melakukan segala larangan yang telah ditentukan. 

"Oleh karena itu, kepada PNS yang dipercayakan menyelesaikan tugas Negara, harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan wujud keikhlasan"cetus Alfedri.

ARIZAL

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index