WADUH!!! Lelang Mesin Apung Damkar Inhil Diduga Syarat Rekayasa

WADUH!!! Lelang Mesin Apung Damkar Inhil Diduga Syarat Rekayasa

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Diduga proses lelang Pengadaan 150 unit Mesin Apung Pemadam Kebakaran untuk Desa di Kab Inhil syarat rekayasa.

Indikasi ini tertangkap dengan kuat dugaan adanya unsur kesengajaan dengan mengatur batasan waktu penyediaan barang bagi peserta lelang. Akibatnya Negara ditaksir mengalami kerugian hingga Ratusan juta rupiah.

Dilansir dari detikriau.org, indikasi rekayasa pengadaan barang di satuan kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir yang proses lelangnya dilakukan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) diawali dengan sengaja melakukan proses lelang dipenghujung tahun.

Dengan kondisi ini panitia diduga memang mengetahui secara persis bahwa saat dilakukan verifikasi lapangan tidak akan ada satupun perusahaan pendukung yang sanggup mengadakan barang sesuai dengan batasan waktu yang tercantum pada dokumen pengadaan.

Kuat dugaan, peserta lelang yang di”atur” untuk dimenangkan sudah ditentukan dan sudah menyediakan sejumlah barang yang dibutuhkan jauh hari sebelumnya.

Menurut keterangan sumber detikriau.org, ia berani memberikan jaminan dengan ketersediaan waktu yang sedemikian singkat tidak akan ada satupun pabrikan yang memiliki kesanggupan.

“Mau pabrikan pompa jenis apapun, saya garansi tidak akan siap. Tidak akan ada satupun pabrikan yang mampu mengadakan sebanyak 150 unit pompa apung dengan spesifikasi yang dimintakan dalam tempo waktu sesingkat itu.” Ujar sumber memberikan keterangan melalui sambungan telepon selularnya kepada detikriau.org, ahad (13/11/2016)

Terkecuali memang diduganya, pemenang sudah diatur sehingga mereka sudah bisa mempersiapkan pemesanan barang sejak awal.

Diterangkannya, tidak akan mungkin ada satu pabrikan-pun yang memiliki stok barang dengan type yang sama sebanyak 150 unit. Karena pabrikan bukan hanya memproduksi satu type produk. Paling ada 5 atau 6 unit sebagai contoh produk. Jika nantinya ada pesanan, baru melakukan produksi.

“setelah ada kepastian pesanan, pompanya diproduksi dulu. Nanti baru dirakit dengan engine-nya. Enginenya sendiri harus diimport dari Negara Jepang, kemudian baru dirakit bersama mesin pompanya,” jelasnya

Permasalahannya menurut sumber, dari pabrikan pompa di eropa (ceko. red) yang ianya ditunjuk sebagai distributor, untuk engine “Honda”-nya, saat ini stok hanya ada 100 unit. “Terlepas jika memang pemenang memasok dari pabrikan lain, saya tidak mengetahui persisnya,” dikecualikannya.

Di Ceko menuruntya, ada tiga pabrikan. Tapi kondisinya pasti sama karena engginenya sendiri hanya tersedia 100 unit.

Selain Ceko, Negara pabrikan yang biasa masuk ke Indonesia ada dari Polandia 1 pabrikan, namanya Niagara. Kemudian Amerika ada 2 pabrikan.

“Tapi apapun pabrikannya, saya yakini tidak akan mampu mengadakan mesin pompa apung sebanyak 150 unit dalam waktu singkat. Terkecuali sekali lagi, salah satu rekanan peserta sejak awal sudah pasti 100% akan dimenangkan dan melakukan pemesanan sejak jauh-jauh hari.” Pungkasnya.

Untuk sekedar diketahui, Pengadaan Pompa Apung Pemadam Kebakaran untuk Desa di Inhil dengan pagu dana sebesar Rp. 12,150 Miliar ini berdasarkan penayangan dari website lpse.inhilkab.go.id dimenangkan oleh CV New Sentosa dengan Harga Penawaran Rp. 11,088 Miliar.

CV New Sentosa sendiri merupakan penawar terendah di urutan ke 7 dari 9 perusahaan yang diverifikasi.

Sementara calon pemenang dengan Harga penawaran terendah sebesar Rp 10.044 Miliar digugurkan dengan alasan ketidaksanggupan perusahaan pendukung menyediakan permintaan barang sesuai batas waktu yang terlampir dalam dokumen pengadaan.

Diterangkan setidaknya perusahaan pendukung menyanggupi memasok barang dalam waktu 45 s/d 60 Hari Kalender.

Harusnya jika lelang diadakan jauh-jauh hari, dengan ketersediaan waktu yang mencukupi, Pemkab Inhil hanya mengeluarkan biaya sebesar Rp.10,044 miliar untuk mengadakan 150 unit mesin pompa apung bukannya sebesar Rp. 11,088 miliar.

ataukah mungkin memang benar adanya dugaan “rekayasa”.

Hingga berita ini dirilis belum mendapatkan komfirmasi dari pihak ULP.


Sumber : Detikriau.org

Halaman :

Berita Lainnya

Index