LKPD di Sampaikan Awal Waktu, Bupati Alfedri Harap WTP Bisa Kita Raih.

LKPD di Sampaikan Awal Waktu, Bupati Alfedri Harap WTP Bisa Kita Raih.

HARIANRIAU.COBupati Siak Alfedri di dampingi Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau, Jum'at (10/3/2023).

Penyerahan dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Riau tersebut tidak hanya Kabupaten Siak, ada 3 (tiga) Kabupaten lainnya di Provinsi Riau yang juga menyerahkan LKPD kepada BPK Perwakilan Provinsi Riau, diantaranya Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.

Sebelum menyerahkan Laporan Keuangan, masing-masing Kabupaten terlebih dahulu menandatangani berita acara penyerahan LKPD yang didampingi Ketua DPRD masing-masing Kabupaten dan disaksikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Indria Syzinia.

LKPD tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke BPK paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir sebagaimana amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index