LKPD di Sampaikan Awal Waktu, Bupati Alfedri Harap WTP Bisa Kita Raih

LKPD di Sampaikan Awal Waktu, Bupati Alfedri Harap WTP Bisa Kita Raih

"Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten yang telah menyampaikan LKPD sebelum waktunya. Bahkan masih ada waktu untuk menindaklanjutinya, tetapi Pemerintah Daerah Siak sudah menyerahkannya, saya berikan apresiasi",ujarnya.

Selanjutnya sambung Kepala BPK RI tersebut, LKPD Unaudited yang telah diterima tersebut, akan dilakukan pemeriksaan melalui kegiatan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim audit BPK.

"Hal tersebut tentunya menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas pada pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"ungkapnya.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Siak Alfedri di temui menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten siak saat ini telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2022 tepat waktu. Berdasarkan UU No.1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara bahwa laporan keuangan daerah paling lambat disampaikan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

"Pemerintah kabupaten Siak sudah melaporkan ke BPK pada awal bulan maret ini, dan berharap nantinya pemkab Siak dapat kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian / WTP dan semoga dapat dipertahankan, serta dalam pengelolaan keuangan dapat lebih akuntabel, transparan, dan integritas lebih baik, ungkapnya,"tutupnya.

ARIZAL

Halaman :

#Siak

Index

Berita Lainnya

Index