HARIANRIAU.CO - Seorang tahanan Makamah Agung (MA) dititipkan Kejari Rokan Hilir di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II Bagansiapiapi meninggal dunia.
Tahanan MA Bernisial TRP dikabarkan meninggal Dunia sekira pukul 02.30 Wib dini hari di di RSUD Protomo Bagansiapiapi Minggu (19/3/23).
Sementara Dir RSUD dr Protomo Bagansiapiapi Tri Buana Tungga Dwi melalui Humas RSUD Charles Sp ,mengatakan bahwa almarhum hanya demam bisa dan sempat dirawat juga masuk diruang ICU selama 2 jam ditangani tim medis.
"Selama jam 2 jam dirawat ruang ICU ,Sekitar pukul jam 02 .00 Wib dini hari, almarhum menghembus napas terakhirnya ," jelas Charles lagi.
Staf Dirjen Perhubungan laut Syahbandar Bagansiapiapi Elsye Syaiful,SE, MH datang sekira pukul 10.30 juga membenarkan bahwa meninggal sekira pukul 02.00 WIB.